Arsip Berita Pengadilan

TIM KEUANGAN PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG HADIRI UNDANGAN BIMTEK END USER TRAINING SAKTI WEB

Menindaklanjuti Undangan Perlaksanaan End User Training (EUT) SAKTI Web oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit, Tahun 2019, maka Pengadilan Agama Kuala Pembuang menugaskan tim keuangan yakni Mardiyatur Rahmah, S.H.I., Ramdlon Fauzi, A.Md., dan Tuandy Rahman, S.H.I., M.M., untuk mengikuti acara tersebut.

Acara yang dilaksanakan di Aula KPPN Sampit tersebut diikuti oleh satker-satker wilayah pembayaran KPPN Sampit antara lain Wilayah Sampit, Katingan, dan Seruyan.

WhatsApp Image 2019 11 26 at 08.21.36

Dalam kata sambutannya Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN Sampit Nanang Dwi Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada para satker yang telah hadir memenuhi undangan KPPN Sampit.

“Para peserta Bimtek diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian acara secara tekun dan tuntas karena aplikasi ini baru bagi satker maka jika masih belum paham agar ditanyakan kepada para trainner modul bersangkutan,” kata dia.

Menurutnya, SAKTI adalah aplikasi yang dibangun guna mendukung implementasi Sistem Perbendaharaandan Anggaran Negara (SPAN). SAKTI merupakan gabungan dari beberapa aplikasi yang telah digunakan pada tingkat satker saat ini.

WhatsApp Image 2019 11 26 at 13.35.18

Berikut beberapa modul yang ada di SAKTI : (1). Modul Penganggaran, (2). Modul Komitmen, (3). Modul Pembayaran, (4). Modul Bendahara, (5). Modul Persediaan, (6). Modul Aset Tetap, (7). Modul Pelaporan,  dan (8). Modul Administrator. Modul-modul tersebut mengakses satu database bersama, sehingga tidak lagi terjadi duplikasi data seperti pada aplikasi sekarang.

Hal lain yang berbeda dari aplikasi Satker yang ada sekarang adalah dari sisi pengguna (user). Pengoperasian SAKTI akan banyak melibatkan pengguna dengan kewenangan yang berbeda-beda, mulai dari pengguna sebagai KPA, Bendahara, PPK, PPSPM, dan operator masing-masing modul. ADK suatu modul tidak akan terbentuk bilamana semua pengguna yang berwenang belum terlibat dan melakukan persetujuan terhadap suatu proses yang dikerjakan.


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button