Ketua PA Kuala Pembuang Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang, 31 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Pengganti pada Senin (31/08/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I.
Dalam kesempatan tersebut, Arif, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan tertib dan khidmat serta disaksikan oleh jajaran aparatur Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh Riskhi Salsabiela, S.H. selaku pembawa acara. Selanjutnya, Iza Aisyah Amaliya, A.Md.M. membacakan Surat Keputusan terkait pengangkatan Panitera Pengganti. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan, Fira Maulida Ahsaniah, S.H. dan Ruli Arif Fahruzi, S.T. bertindak sebagai saksi. Sementara itu, Zulhilmi Ahmad Arif, S.H. bertugas sebagai rohaniwan. Adapun Maedi Sandi bertugas sebagai ajudan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bagian dari penguatan organisasi serta penataan pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dengan dilantiknya Panitera Pengganti yang baru, diharapkan pelaksanaan administrasi perkara dan proses persidangan dapat semakin optimal dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan peradilan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik. Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Pembuang turut memberikan dukungan dan berharap agar amanah jabatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/ISJ)