Arsip Berita Pengadilan

Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Pimpin Rapat Baperjakat Bahas Kebutuhan Pegawai

WhatsApp Image 2026 09 02 at 08.36.30 1

 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Kuala Pembuang, 7 Agustus 2026 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I., M.H., memimpin rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Jumat, 7 Agustus 2026. Rapat berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Baperjakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ria Safitri, S.H. selaku Hakim, Segah Kusuma Dani, S.H. selaku Panitera, Anita Rahma Diyani, S.H.I. selaku Sekretaris, serta Yurina Sholehatina, S.A.P. selaku Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.

Rapat Baperjakat kali ini membahas sejumlah hal strategis terkait kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Kondisi saat ini masih menunjukkan adanya kekurangan pegawai, terutama dengan terdapatnya sejumlah jabatan yang masih mengalami kekosongan.

Beberapa jabatan yang menjadi perhatian dalam pembahasan antara lain Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Gugatan, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Panitera Pengganti, hingga Jurusita. Kekosongan pada sejumlah jabatan tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

WhatsApp Image 2026 09 02 at 08.36.30

Dalam rapat tersebut, Tim Baperjakat membahas kondisi kebutuhan pegawai secara menyeluruh dengan mempertimbangkan beban kerja, struktur organisasi, kebutuhan pelayanan, serta efektivitas pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian. Pembahasan dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh gambaran kebutuhan personel yang objektif dan sesuai dengan kondisi riil satuan kerja.

Wakil Ketua PA Kuala Pembuang selaku pimpinan rapat menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dan terukur dalam memenuhi kebutuhan pegawai, sehingga keterbatasan sumber daya manusia tidak menghambat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Tim Baperjakat juga diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang tepat sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menyampaikan kebutuhan pegawai kepada tingkat yang lebih tinggi. Pemenuhan kebutuhan SDM diharapkan dapat memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh pembahasan konstruktif. Melalui rapat Baperjakat ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus berupaya melakukan penataan dan penguatan organisasi agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan. (Redaksi/D’Rea)


WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button WhatsApp-Button