Arsip Berita Pengadilan

Panitera PA Klp Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Seruyan

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupetan Seruyan Tahun 2025”

 WhatsApp Image 2025 08 05 at 16.26.05

Foto: Panitera PA Kuala Pembuang saat Hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan (04/08/2025)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Selasa, 05 Agustus 2025. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan KPA Kuala Pembuang dalam hal ini diwakili oleh Panitera PA Kuala Pembuang Bapak. Segah Kusuma Dani, S.H. mengahadiri undangan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Bapak. Zuli Eko Prasetyo didampingi oleh Wakil Ketua II Bapak. Muhtadin, S.H., dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Bapak. H. Supian, S.Ag. serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Seruyan, Bapak H. Supian, S.Ag. mewakili Bupati Seruyan menyampaikan pidato pengantar terkait rancangan perubahan KUA-PPAS menyampaikan bahwa perubahan kebijakan ini disusun berdasarkan dinamika pembangunan dan kondisi fiskal yang berkembang pada semester pertama tahun anggaran berjalan. Perubahan tersebut juga diselaraskan dengan arah kebijakan pemerintah pusat agar pelaksanaan APBD tetap responsif dan adaptif terhadap perubahan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS dari pihak eksekutif kepada legislatif, sebagai langkah awal menuju pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Seruyan. (Redaksi/D’Rea)