Arsip Berita Pengadilan

Pengadilan Agama Kuala Pembuang

Peringati Hari Kebangkitan Nasional Ke-117

 107. upacara peringatan hari kebangkitan nasional ke 117 1

Foto: Pimpinan dan seluruh pegawai PA kuala Pembuang saat melaksanakan Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 (20/05/2025)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Selasa, 20 Mei 2025. Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 laksanakan upacara di Halaman Kantor PA Kuala Pembuang. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 08.00 WIB hingga selesai.  Pada upacara tersebut bertindak sebagai Pembina upacara adalah Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I.  dan bertidak sebagai pemimpin apel Hedo Rikis Demontidar, pembawa acara oleh Fira Maulida Ahsaniah, S.H., pembaca Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1995 oleh Khamarullah, S.H., pembaca do’a oleh Suyadi, A.Md. dan Tuandy Rahman, S.H. sebagai ajudan.

107. upacara peringatan hari kebangkitan nasional ke 117 2 

Upacara dimulai dengan pimpinan upacara menyiapkan barisan perserta upacara dilanjutkan dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah siap dilaksanakan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila oleh pembina upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan teks Undang-Undang Dasar tahun 1945, pembacaan pidato Menteri Komunikasi dan Digital, menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Satu Nusa Satu Bangsa, pembacaan do’a, diakhiri dengan laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan, upcara selesai peserta dibubarkan.

107. upacara peringatan hari kebangkitan nasional ke 117 3 

Pembina upacara saat membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital menyampaikan “117 tahun yang lalu, di tengah keterbatasan dan tekanan kolonialisme, lahirlah sebuah kesadaran baru yang menyalakan api perubahan. Melalui pendirian Budi Utomo, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing, bahwa kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri. Namun, kebangkitan itu bukanlah sebuah peristiwa yang selesai dalam satu masa, kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup. Ia menuntut kita untuk tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, tetapi menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita. Kita hidup di zaman ketika batas-batas geografis semakin kabur, dan peradaban bergerak dalam kecepatan yang tak lagi ditentukan oleh jarak, melainkan oleh kemampuan untuk beradaptasi dan memimpin perubahan. Di tengah arus besar itu, Indonesia tidak berdiri terombang-ambing, tidak pula berdiri di tepi sebagai penonton. Pilihan ini bukan tanpa landasan. Sejak awal, para pendiri bangsa telah meletakkan prinsip yang menjadi jangkar kita dalam menghadapi dunia politik luar negeri yang bebas dan aktif. Dalam arus globalisasi yang semakin kuat, kita bersyukur bahwa Indonesia terus melangkah dengan tenang, menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kemandirian. Prinsip politik luar negeri bebas aktif, yang telah menjadi pedoman sejak awal kemerdekaan, senantiasa menuntun langkah kita. Di tengah dunia yang terus menghadapi ketidakpastian, Indonesia tampil sebagai mitra dialog yang mampu menjembatani kepentingan. Semangat inilah yang juga tercermin dalam setiap langkah kebangkitan Nasional di dalam negeri….”

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 di Pengadilan Agama Kuala Pembuang berlangsung dengan khidmat meskipun dengan guyuran hujan hal itu tidak menyurutkan semangat para pegawai untuk menggelar upacara tersebut. (Redaksi/D’Rea)