Arsip Berita Pengadilan
Apel Senin Pagi
“Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Ingatkan Juknis Pengedalian Gratifikasi”
Foto: Pimpinan dan seluruh pegawai PA kuala Pembuang saat melaksanakan Apel Senin pagi (19/05/2025)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 19 Mei 2025. Pengadilan Agama Kuala Pembuang laksanakan Apel Senin Pagi di Halaman Kantor PA Kuala Pembuang. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I. dan bertidak sebagai pemimpin apel Hedo Rikis Demontidar pembawa acara oleh Fira Maulida Ahsaniah, S.H. Pengucapan 8 (delapan) nilai-nilai utama Mahkamah Agung RI oleh Maedi Sandi dan Pembaca Do’a dipimpin oleh Suyadi, A.Md. Apel Senin Pagi berlangsung dengan khidmat serta diikuti oleh seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang.
Wakil Ketua PA Kuala Pembuang mengawali amanatnya memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat-Nya pagi ini kita masih bisa berkumpul kembali di kantor tercinta ini untuk kembali mengabdikan diri memberikan layanan hukum kepada masyarakat, tak lupa sholawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang kta nantikan syafaatnya hingga hari akhir, ucapnya. Melanjutkan amanatnya Wakil Ketua PA Kuala Pembuang mengingatkan untuk segera menyelasaikan tindak lanjut hasil pengawasan Tim Hatibinwasda PTA Palangkaraya. Selain itu beliau juga mengingatkan tentang upload dokumen perkara terutama pada asspek kepatuhan kita yang saat ini masih menjadi sorotan seperti misalkan relaas perkara harusnya 3 (tiga) hari sebelum sidang sudah terupload yang saat ini masih terkendala oleh karena itu diharapkan kepada jurusita untuk dapat berkoordinasi dengan pihak PT. Pos untuk mengatasi masalah tersebut, ucapnya. Selain itu Wakil Ketua PA Kuala Pembuang juga mengingatkan tentang juknis pengendalian gratifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung MA-RI yang termuat pada Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi di lingkup Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya tanggal 7 Mei 2025. Mengakhiri amanatnya Wakil Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan selamat bekerja dan berikan layanan terbaik kepada para pencari keadilan, tutupnya.
Apel senin pagi berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan pembacaan doa yang di pimpin oleh Suyadi, A.Md. (Redaksi/D’Rea)