Arsip Berita Pengadilan
Ketua PA Kuala Pembuang Hadiri Rapat Paripurna Ke-3
Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Kabupaten Seruyan
Foto: Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. saat mengikuti
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan (21/10/2024)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 21 Oktober 2024. Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Ketua PA Kuala Pembuang Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Kabupaten Seruyan dengan Agenda Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan Masa Jabatan 2024-2025.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri pula Pj Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., Pj Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah, KPU, Bawaslu, dan tamu undangan lain.
Pada kesempatan kali ini, Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas 1B, Benny Octavianus, S.H., M.H. memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan. Adapun pimpinan yang dilantik adalah Zuli Eko Prasetyo dari fraksi partai PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi dari fraksi partai Golkar sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, dan Muhtadin dari fraksi partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan dengan masa jabata 2024-2025.
Foto: Ketua PN Sampit Kelas 1B saat melantik unsur pimpinan
DPRD kabupaten Seruyan (21/10/2024)
Adapun pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengan dengan Nomor 188.44/478/2024 tertanggal 10 Oktober 2024. Pada kesempatan kali ini, Pj Bupati Seruyan, Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P. dalam sambutannya berpesan kepada unsur pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Seruyan untuk senantiasa mengingat amanat dari Pasal 96 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Ketua PA Kuala Pembuang saat ditemui oleh Tim Redaksi menyampaikan ucapan selamat atas tugas serta amanah yang diberikan kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan yang baru dilantik. (Redaksi/FMA)