Arsip Berita Pengadilan
PA Kuala Pembuang Hadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional
Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Seruyan
Foto: Hakim PA Kuala Pembuang saat menghadiri apel peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024
di Halaman Kantor Bupati Seruyan (22/10/2024)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Selasa, 22 Oktober 2024. Bertempat di Halaman Kantor Bupati Seruyan, Hakim PA Kuala Pembuang, Eko Apriandi, S.H. mewakili Ketua PA Kuala Pembuang menghadiri Apel Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Upacara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan H. Taufikkurahman, S.Ag., M.Pd.I., Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, serta ketua dari berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Seruyan. Upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Seruyan tersebut juga diikuti oleh para santri yang berada di Kabupaten Seruyan.
Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 ini mengusung tema “Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan”. Tema kali ini memiliki sebuah arti bahwa para santri masa kini memiliki sebuah tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang demi kemerdakaan bangsa. Dalam hal ini, melanjutkan perjuangan bukan hanya memiliki arti mengenang, namun juga berupaya dengan semangat seperti halnya perjuangan pendahulu dalam menghadapi tantangan zaman yang kian modern seperti saat ini.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Pj Bupati Seruyan, drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan “Santri merupakan salah satu kelompok paling aktif yang menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah. Hal ini terbukti dalam suatu peristiwa perlawanan santri terhadap para penjajah yang sering disebut sebagai peristiwa resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 yang dimaklumatkan oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asyari yang dalam fatwanya menyatakan bahwa berperang menolak dan melawan penjajah merupakan hal yang harus dilakukan oleh tia-tiap muslim bagi yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Sejak resolusi jihad tersebut, para santri terbakar semangatnya untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia hingga pada puncaknya yakni perlawanan masyarakat Indonesia pada tanggal 10 November 1945 yang sering diperingati sebagai Hari Pahlawan. Sehingga hal tersebut menegaskan bahwa peristiwa 10 November 1945 ini tidak terpisahkan dengan peristiwa resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945”.
Selain itu, dalam amanatnya beliau juga mengajak bagi seluruh tamu undangan serta peserta yang hadir pada Apel Peringatan Hari Santri Nasional tersebut untuk mendoakan para pahlawan terutama yang berasal dari kalangan ulama, kyai, dan santri yang telah syahid di medang perang demi kemaslahatan bangsa dan agama. Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2024 “Menyambuang Juang, Merengkuh Masa Depan”. (Redaksi/ FMA)