Mahkamah Agung RI on Live Broadcasts
Sajian Live Streaming oleh akun resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam berbagai event resmi kenegaraan dapat disaksikan secara faktul dan aktual. Sebuah fakta yang memang dianggap penting dan harus segera disampaikan pada para pencari keadilan.
e-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia
Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk pendaftaran perkara, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara dan pembayaran secara online serta pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
KPA KUALA PEMBUANG MENGHADIRI ACARA
DOA BERSAMA UNTUK KESELAMATAN BANGSA
Kuala Pembuang, Jum'at 18 Oktober 2019. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A., menghadiri rangkaian acara sholat hajat, sholat dhuha dan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta lancarnya Kepemimpinan Nasional 2019-2024 yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan bertempat di Masjid Nurul Yaqin Kuala Pembuang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan diikuti oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Satuan Perangkat Daerah, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan dan masyarakat. Bertindak sebagai Imam pada sholat ini adalah H. Supian, S.Ag.
Nampak Ketua PA. Kuala Pembuang saat menghadiri acara
Dalam sambutannya Bupati Seruyan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang sudah kondusif, tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
![]()
Terlihat Bupati saat memberi kata sambutan
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, ketika ditanya tim redaksi, menyampaikan harapan semoga agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan berjalan lancar dalam suasana kondusif dan pemerintah baru dapat bekerja dengan baik dalam suasana aman, tentram dan terkenadali untuk mewujudkan Indonesia maju. (Redaksi/IT)
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi ?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara dan Sidang di Luar Gedung Pengadilan.
Kemudahan Informasi
Bagaimana cara anda mengetahui proses berlangsungnya perkara yang anda lakukan di Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat ini sudah berada di ujung jari-jari anda sendiri, kemudahan itu kami berikan sebagai bentuk transparansi badan peradilan. Silahkan akses Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Anda...























